Pengajian PCA Banjarharjo Bahas Tahlil, Yasin, dan Qunut ala Muhammadiyah
BANJARHARJO — Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Banjarharjo menggelar pengajian umum di Masjid Al-Ibtisam, Ahad pagi, mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. Pengajian dihadiri warga Muhammadiyah dari seluruh ranting Muhammadiyah di Cabang Banjarharjo (1/11/2026).
Pemateri pengajian ini adalah Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Brebes, Ustadz H. Moch. Toha, S.K.M., M.M. Dalam tausiyahnya, ia membahas ibadah warga Muhammadiyah yang kerap dianggap berbeda dari kebiasaan masyarakat umum, dan mengajak jemaah memahami tuntunannya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah.
Tahlil: Zikirnya Dianjurkan, Ritualnya Tidak Dicontohkan
Menurut Ustadz Moch. Toha, warga Muhammadiyah sering dianggap tidak bertahlil. Padahal, Muhammadiyah justru menganjurkan memperbanyak kalimat La ilaha illallah. Ia merujuk hadis bahwa sebaik-baik zikir adalah kalimat tersebut (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah), serta hadis tentang empat kalimat yang paling dicintai Allah: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu Akbar (HR. Muslim).
Yang tidak dilakukan, jelasnya, adalah tahlilan sebagai ritual kematian, yakni berkumpul mendoakan orang meninggal dengan tata cara dan hitungan hari tertentu. Praktik itu tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW maupun para sahabat, sehingga dikategorikan bid’ah dalam ibadah mahdhah.
Meski begitu, ia berpesan agar warga Muhammadiyah tetap bijak dan toleran. “Kalau ada tetangga kita yang mempraktikkan, tidak apa-apa, biarkan saja, karena mereka mungkin belum paham atau belum tahu dalilnya,” ujarnya.
Surah Yasin: Boleh Dibaca, Tanpa Pengkhususan
Soal Surah Yasin, Ustadz Moch. Toha menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an, termasuk Yasin, adalah ibadah mulia yang boleh dilakukan kapan saja. Ia mengutip hadis bahwa Al-Qur’an akan menjadi pemberi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat (HR. Muslim).
Yang tidak memiliki dasar, menurutnya, adalah pengkhususan waktu dan tata cara tertentu, seperti membaca Yasin untuk orang yang baru dimakamkan, atau untuk syukuran rumah baru dengan tata cara khusus.
“Membaca Yasin tentu boleh, tetapi jangan sampai mengesampingkan surat-surat yang lain di dalam Al-Qur’an, serta tidak boleh mengkhususkannya tanpa ada dalil sahih dari Nabi,” tegasnya.
Qunut: Tidak Ditolak, Hanya Dalam Kondisi Tertentu
Mengenai qunut, Ustadz Moch. Toha menjelaskan bahwa Muhammadiyah tidak menolaknya secara mutlak. Qunut tetap diamalkan dalam dua kondisi, yakni qunut witir pada sepertiga akhir bulan Ramadan atau kondisi tertentu dalam salat witir, dan qunut nazilah ketika umat Islam menghadapi musibah besar.
Adapun qunut pada salat Subuh tidak diamalkan secara rutin. Muhammadiyah merujuk hadis-hadis sahih yang menunjukkan Rasulullah SAW tidak merutinkannya, kecuali saat terjadi peristiwa tertentu (nazilah).
Harapan: Mantap Beribadah, Santun Bermasyarakat
Melalui pengajian ini, PCA Banjarharjo berharap para jemaah, khususnya ibu-ibu ‘Aisyiyah, semakin mantap menjalankan ibadah sesuai tuntunan Tarjih Muhammadiyah. Jemaah juga diharapkan bisa menjadi teladan yang santun, moderat, dan toleran dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. (AR)
Editor: Abdul Rasyid
