Mencium Bendera Merah Putih dengan Penuh Haru, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Setiap bulan Agustus, ada saja pemandangan yang membuat hati ikut terharu. Ketika bendera Merah Putih dikibarkan, ada orang yang berdiri tegak memberi hormat, ada yang meneteskan air mata, bahkan ada yang mencium bendera dengan penuh haru.
Bagi sebagian orang, hal seperti ini mungkin dianggap biasa. Tetapi ada juga yang bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang mencium bendera? Apakah tindakan tersebut termasuk bentuk penghormatan atau justru sudah masuk pada pengagungan yang berlebihan?
Untuk menjawabnya, kita perlu melihat persoalan ini secara proporsional.
Dalam Islam, tidak semua tindakan manusia otomatis masuk dalam wilayah akidah atau ibadah. Ada juga wilayah muamalah dan akhlak. Menjadi warga negara yang baik, menjaga persatuan, menghormati simbol negara, menaati aturan, dan menghargai jasa para pahlawan merupakan bagian dari kehidupan sosial manusia.
Bendera Merah Putih sendiri merupakan simbol negara Indonesia. Bahkan kedudukannya ditegaskan dalam Pasal 35 UUD 1945: “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.” Jadi, ketika seseorang menghormati bendera, yang dihormati bukan kainnya karena dianggap memiliki kekuatan tertentu, melainkan simbol bangsa yang melekat pada bendera tersebut.
Lalu bagaimana dengan mencium?
Dalam kehidupan sehari-hari, mencium sesuatu tidak selalu berarti menyembah. Kita mencium tangan orang tua sebagai bentuk penghormatan. Orang tua mencium kepala anak sebagai bentuk kasih sayang. Tidak ada yang menganggap tindakan tersebut sebagai penyembahan.
Islam sendiri mengenal tindakan mencium sebagai bentuk penghormatan. Dalam ibadah haji dan umrah, Rasulullah SAW mencium Hajar Aswad. Ketika tidak memungkinkan untuk menciumnya, beliau cukup memberikan isyarat.
Umar bin Khattab juga pernah mencium Hajar Aswad dan mengatakan:
“Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau hanyalah batu, tidak dapat memberi mudarat dan tidak pula memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
Hadis ini menunjukkan bahwa mencium sesuatu tidak otomatis berarti menyembahnya. Umar tahu bahwa Hajar Aswad hanyalah batu. Ia menciumnya karena mengikuti Rasulullah SAW, bukan karena menganggap batu tersebut mempunyai kekuatan sendiri.
Di sinilah pentingnya melihat niat dan maksud dari sebuah tindakan.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam kaidah fikih juga dikenal:
اَلْأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا
“Setiap perkara tergantung pada maksudnya.”
Karena itu, mencium bendera Merah Putih harus dilihat dari maksud orang yang melakukannya.
Kalau seseorang mencium bendera karena meyakini bahwa kain Merah Putih mempunyai kekuatan gaib, bisa mendatangkan manfaat atau mudarat, atau memiliki sifat-sifat ketuhanan, tentu persoalannya berbeda. Keyakinan seperti itu jelas bertentangan dengan tauhid.
Tetapi kalau seseorang mencium bendera karena rasa cinta kepada tanah air, terharu mengingat perjuangan para pahlawan, dan ingin menunjukkan penghormatan kepada simbol negara, maka tindakan tersebut tidak tepat jika langsung disebut sebagai penyembahan.
Al-Qur’an juga memberikan gambaran menarik tentang perbedaan antara penghormatan dan penyembahan. Allah SWT berfirman:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’ Maka mereka pun sujud kecuali Iblis.”
(QS. Al-Baqarah: 34)
Sujud dalam ayat tersebut bukan berarti para malaikat menyembah Nabi Adam. Penyembahan hanya ditujukan kepada Allah. Sujud tersebut merupakan bentuk penghormatan yang diperintahkan Allah pada masa itu.
Artinya, kita perlu membedakan antara penghormatan (ta’zhim) dan penyembahan (ibadah). Keduanya tidak selalu sama.
Begitu juga dengan Merah Putih. Menghormati bendera sebagai simbol bangsa tentu berbeda dengan menyembah bendera. Mencium bendera karena rasa haru mengenang perjuangan para pahlawan juga berbeda dengan meyakini bahwa bendera memiliki kekuatan gaib.
Jadi, tidak perlu tergesa-gesa memberikan penilaian bahwa orang yang mencium bendera telah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan akidah. Lihat dulu niat dan keyakinannya.
Kalau seseorang mencium Merah Putih dengan penuh haru karena teringat perjuangan para pahlawan dan bersyukur atas kemerdekaan Indonesia, bisa jadi itu adalah bentuk sederhana dari rasa cinta dan penghormatan kepada bangsa.
Yang paling penting adalah menjaga batasnya: Allah tetap satu-satunya Zat yang disembah. Merah Putih hanyalah simbol negara yang dihormati.
Dengan memahami perbedaan antara penghormatan dan penyembahan, kita bisa menyikapi persoalan ini dengan lebih tenang, tidak mudah menuduh, dan tetap menjaga kemurnian tauhid sekaligus kecintaan kepada tanah air.
Referensi: muhammadiyah.or.id, tarjih.id.
