Jangan Hanya Kuliah Gratis, Lapangan Kerjanya Mana?
Oleh: Abdul Rasyid, S.E.
Niat pemerintah untuk menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) tentu patut kita apresiasi bersama. Meskipun wacana ini terkesan muncul cukup mendadak—bermula dari pidato Presiden dalam peringatan hari ulang tahun Partai Amanat Nasional (PAN)—gagasan tersebut membawa angin segar bagi dunia pendidikan. Dalam berbagai narasi yang belakangan disampaikan pemerintah, pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri seolah diarahkan untuk menjadi sepenuhnya bebas biaya.
Padahal, jika kita menengok sejarah kebijakan publik kita, program pendidikan dasar dan menengah negeri yang gratis sudah lebih dulu berjalan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kebijakan tersebut terbukti brilian karena mampu membuka akses pendidikan dasar secara inklusif tanpa membebani masyarakat dengan biaya operasional sekolah yang mencekik. Dari era tersebut pula hadir program Bidikmisi, sebuah skema beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, yang menjadi salah satu warisan penting dalam sejarah pembiayaan pendidikan tinggi kita.
Ketika hari ini muncul wacana menggratiskan kuliah di PTN—yang bahkan langsung ditindaklanjuti melalui rapat terbatas antara Presiden dan kementerian terkait—tentu ini merupakan iktikad yang sangat positif. Namun, niat baik saja tidak pernah cukup tanpa diimbangi perhitungan simulasi anggaran yang matang. Skema pembiayaan perguruan tinggi sama sekali tidak sederhana dan membutuhkan alokasi dana yang amat besar dari kas negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN bisa mencapai angka Rp93,7 triliun per tahun. Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), angka tersebut memang tidak jauh lebih besar. Secara prinsip, apabila program MBG dapat dijalankan, kebijakan kuliah gratis pun sebenarnya bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Semua ini pada akhirnya kembali pada masalah skala prioritas pemerintah dalam mengelola fiskal negara.
Namun, persoalannya tentu tidak sesederhana memindahkan atau menggeser angka dari satu pos anggaran ke pos anggaran lainnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki begitu banyak pos kebutuhan mendesak. Ketika satu program nasional mendapat tambahan anggaran puluhan triliun rupiah, pasti ada konsekuensi logis terhadap ruang fiskal dan keberlanjutan program-program strategis lainnya.
Dalam pidatonya, Presiden juga sempat melontarkan gagasan menarik untuk menggunakan uang hasil rampasan kasus korupsi sebagai sumber pembiayaan pendidikan. Secara prinsip tidak ada masalah dengan sumber pembiayaan mana pun yang akan digunakan, selama mekanismenya transparan dan dananya benar-benar tersedia secara berkelanjutan. Kita tentu tidak ingin perguruan tinggi dituntut menjaga kualitas akademik, namun di saat bersamaan harus mengeluhkan keterlambatan atau bahkan kurangnya dana operasional dari pemerintah. Kebijakan pendidikan gratis bukan berarti pendidikan itu dijalankan tanpa biaya, melainkan hanya mengubah pihak mana yang memikul beban pembayarannya.
Tidak Harus Gratis 100 Persen
Jika kita mengamati strategi negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, pendidikan tinggi di sana tidak serta-merta digratiskan secara keseluruhan untuk semua lapisan masyarakat. Pemerintah setempat lebih memilih memberikan subsidi yang sangat besar sehingga biaya operasional yang harus ditanggung oleh mahasiswa menjadi jauh lebih terjangkau. Pendekatan berbasis skema subsidi ini rasanya jauh lebih masuk akal dan realistis untuk dipertimbangkan di Indonesia.
Sebab, muara persoalan pendidikan tinggi di tanah air bukan semata-mata tentang status gratis atau berbayar, melainkan soal daya beli dan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat. Di Indonesia, biaya kuliah terasa kian meroket karena tidak diimbangi dengan pertumbuhan upah riil pekerja yang sepadan. Pada Agustus 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh di Indonesia berada di kisaran Rp3,33 juta per bulan. Di tengah tingginya biaya kebutuhan pokok harian, nominal upah tersebut jelas tidak menyisakan ruang finansial yang cukup bagi sebuah keluarga untuk membiayai kuliah anak-anak mereka.
Persoalan ekonomi ini menjadi semakin kompleks ketika dihadapkan pada realitas demografi angkatan kerja kita yang sangat besar. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia telah mencapai sekitar 154 juta orang, dengan angka pengangguran terbuka yang masih menyentuh 7,46 juta orang. Belum lagi jika kita memperhitungkan kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan jam kerja terbatas dan tingkat produktivitas serta pendapatan yang tergolong amat rendah.
Artinya, tantangan terbesar bangsa ini bukan sekadar memikirkan cara menggratiskan atau memurahkan biaya kuliah. Ada problem struktural yang jauh lebih mendasar di balik itu: bagaimana menciptakan lapangan kerja formal yang cukup, produktif, dan sanggup memberikan tingkat upah yang layak. Bagi banyak keluarga kelas pekerja, untuk mencukupi kebutuhan pangan harian saja mereka kesulitan, apalagi memikirkan biaya pendidikan tinggi bagi anak-anaknya.
Sungguh tidak mudah mengurai benang kusut perekonomian di negeri tercinta ini. Kita adalah bangsa dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun pertanyaan selalu sama: siapakah yang sebenarnya paling menikmati kekayaan bumi tersebut? Negara tetangga yang tidak memiliki kekayaan alam melimpah justru mampu menyediakan akses kebutuhan dasar yang relatif lebih terjangkau bagi warganya. Pertanyaan sinis pun kerap muncul: apakah masyarakat kita yang kurang kerja keras, ataukah sistem kebijakan publik kita yang belum cukup berpihak pada kesejahteraan rakyatnya?
Kuliah Gratis dan Tantangan Lapangan Kerja
Menggratiskan seluruh biaya kuliah bagi seluruh mahasiswa tanpa memandang latar belakang ekonomi tentu akan menjadi beban fiskal yang berat bagi APBN. Oleh karena itu, skema subsidi berkeadilan dapat dijadikan pilihan alternatif yang proporsional. Pemerintah bisa menerapkan skema pembiayaan bersama dengan rasio 70:30, 60:40, atau 50:50 yang disesuaikan dengan profil kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.
Melalui skema ini, kelompok masyarakat miskin dan rentan berhak memperoleh subsidi penuh hingga 100 persen. Sementara itu, kelompok masyarakat kelas menengah dan atas tetap diwajibkan memberikan kontribusi sesuai taraf kemampuannya. Dengan pendekatan ini, negara tetap hadir menjalankan mandatnya tanpa harus menanggung seluruh beban pembiayaan perguruan tinggi. Penguatan dana abadi pendidikan seperti LPDP juga bisa terus difokuskan untuk memperluas cakupan akses vokasi dan sarjana.
Namun, ada satu filosofi penting yang tidak boleh dilupakan oleh para pembuat kebijakan: pendidikan adalah investasi kualitas sumber daya manusia, bukan tujuan akhir dari pembangunan ekonomi. Pemerintah juga dituntut untuk membuktikan janji politiknya terkait penciptaan 19 juta lapangan kerja baru. Setiap tahun, jutaan anak muda masuk ke perguruan tinggi dan keluar sebagai lulusan sarjana. Pertanyaan sederhananya: ke mana mereka akan bekerja setelah memegang ijazah tersebut?
Sangat disayangkan jika negara berhasil mencetak jutaan lulusan berpendidikan tinggi, tetapi gagal membangun ekosistem industri yang sanggup menyerap tenaga kerja tersebut. Jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun lowongan kerja formal yang dibuka setiap tahun sama sekali tidak sebanding dengan ledakan jumlah lulusan baru. Karena itu, kebijakan kuliah gratis harus ditempatkan sebagai bagian utuh dari ekosistem ekonomi yang komprehensif—menghubungkan dunia pendidikan, investasi industri, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan daya beli masyarakat.
Jangan Semua Orang Dipaksa Jadi Pedagang
Belakangan ini, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memang terlihat tumbuh sangat subur di mana-mana. Namun, maraknya pertumbuhan UMKM jangan terburu-buru disimpulkan sebagai indikasi bahwa kondisi ekonomi nasional sedang baik-baik saja. Bisa jadi, menjamurnya usaha kecil merupakan tanda keputusasaan masyarakat karena ketiadaan pilihan pekerjaan formal. Karena sulit menembus pasar kerja, mereka terpaksa berdagang demi bertahan hidup.
Jika seluruh lapisan masyarakat didorong atau terpaksa menjadi pedagang, muncul pertanyaan: lantas siapa yang akan menjadi pembelinya? Roda perekonomian tidak akan tumbuh secara sehat hanya dengan menambah jumlah penjual di pasar. Kunci utamanya terletak pada peningkatan produktivitas, stabilitas pendapatan, dan penguatan daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pemerintah harus memfokuskan kebijakannya pada penguatan kelompok kelas menengah. Semakin banyak warga yang memiliki pekerjaan dengan pendapatan stabil, semakin kuat pula daya beli dan konsumsi domestik yang tercipta. Daya beli yang kuat akan menarik investasi baru, memicu peningkatan kapasitas produksi industri, dan pada akhirnya membuka lebih banyak lapangan kerja berkualitas.
Kebijakan menggratiskan kuliah adalah langkah awal yang sangat baik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada jargon atau retorika kuliah gratis semata. Pendidikan hanyalah pintu masuk; setelah pintu itu terbuka, negara wajib menyediakan jalan dan ruang tumbuh yang nyata bagi para lulusannya. Apalah artinya mencetak jutaan sarjana jika pada akhirnya mereka hanya mendapatkan selembar ijazah tanpa kepastian masa depan yang lebih baik.
