Opini

26 Wantimpres, Kenapa Harus Sebanyak Itu?

Oleh: Abdul Rasyid, S.E. (Sekretaris PCM Banjarharjo)

Kemarin, baru saja diumumkan sekaligus dilantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mungkin saja Presiden Prabowo memang membutuhkan lebih banyak pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, Wantimpres segera ditetapkan.

Sejak Presiden dilantik, untuk menjalankan roda pemerintahan, Presiden sejauh ini dibantu para menteri dan staf khusus kepresidenan.

Di tengah riuhnya berbagai pandangan, prediksi, dan analisis politik yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo mungkin hanya akan bertahan selama dua tahun, muncul pula dugaan akan adanya penggembosan dari dalam. Pengamat kebijakan publik Said Didu bahkan pernah menyampaikan prediksi bahwa Oktober 2026 akan menjadi momentum penting dan mengaitkannya dengan kemungkinan adanya “kudeta senyap”. Namun, namanya juga analisis, bisa benar dan bisa saja meleset. Klaim tersebut tetap perlu dibedakan dari fakta yang sudah terbukti.

Terlepas dari semua isu tersebut, munculnya nama-nama yang mengisi pos Wantimpres kali ini cukup menarik perhatian. Nama-namanya cukup mentereng dan bukan sosok baru. Kita yang sering melihat, mendengar, atau menonton berita barangkali sudah tidak asing dengan sebagian besar dari mereka. Dari berbagai kalangan dan latar belakang, nampaknya ada.

Apakah nama-nama tersebut bagian dari strategi Presiden Prabowo untuk meneguhkan kekuatan, merangkul berbagai kelompok, sekaligus mengakomodasi orang-orang dan gerbong yang ada di belakang mereka? Bisa jadi. Mungkin iya, mungkin juga tidak. Kita sebagai rakyat biasa hanya bisa menerka-nerka.

Tapi kemudian muncul pertanyaan yang menurut saya wajar: kenapa harus 26 nama? Apa urgensinya?

Kita sebagai rakyat boleh dong bertanya-tanya. Wong nantinya mereka juga mendapatkan hak keuangan dari uang negara. Kenapa mesti 26 nama? Terlalu banyak kalau menurut hemat saya. Memang semendesak atau se-urgen itu? Atau memang Presiden ingin merangkul sebanyak mungkin kalangan yang ada, terutama di tengah berbagai isu politik yang berkembang menjelang dua tahun pemerintahannya?

Kalau kita tarik ke belakang, Wantimpres sudah ada sejak era Presiden SBY. Pada periode 2007–2009, 2010–2014, jumlah anggotanya sembilan orang. Bahkan, pembagian bidang keahliannya cukup jelas. Ada yang menangani hubungan internasional, ekonomi, politik, kehidupan beragama, pertahanan dan keamanan, hukum, sosial dan budaya, hingga pertanian.

Artinya, ketika itu anggota Wantimpres memang ditempatkan berdasarkan bidang masing-masing. Orang-orang yang ditunjuk juga bukan sembarang orang, melainkan mereka yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidangnya.

Memasuki era Presiden Jokowi, jumlah anggota Wantimpres pada awal pemerintahannya juga sembilan orang. Pada 2015, Jokowi melantik sembilan anggota. Dalam perjalanannya memang terjadi pergantian beberapa anggota, tetapi pada 2019 Jokowi kembali melantik sembilan orang untuk periode berikutnya.

Perbedaannya, komposisi pada periode tertentu tidak selalu mencantumkan pembagian bidang secara spesifik seperti yang terlihat pada laman resmi Wantimpres untuk periode SBY.

Tidak menyebutkan bidang secara spesifik sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika semua unsur yang dibutuhkan sudah cukup terwakili. Bisa saja Presiden memang lebih memilih komposisi yang fleksibel karena ada beberapa orang yang memiliki keahlian beririsan. Daripada bingung menentukan siapa masuk bidang apa, mungkin lebih baik tidak perlu dibagi secara kaku.

Namun, per 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres. Jumlah ini hampir tiga kali lipat dibandingkan jumlah anggota Wantimpres pada era SBY dan Jokowi. Mereka datang dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pengusaha, tokoh agama, mantan pejabat, hingga tokoh politik.

Tentu saja, jumlah tersebut membuat publik bertanya-tanya.

Apalagi anggota Wantimpres mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang diatur melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2026. Untuk anggota, hak keuangannya disebut mencapai Rp76,5 juta per bulan, di samping fasilitas yang setara dengan menteri. Aturan mengenai hak keuangan tersebut memang resmi berlaku sejak 27 Maret 2026.

Sah-sah saja. Itu memang bagian dari kewenangan Presiden.

Tapi dan tapi, kondisi ekonomi Indonesia rasanya sedang tidak baik-baik saja. Masyarakat banyak yang mengeluh, mencari pekerjaan susah, pajak terasa membebani, harga barang juga naik. Pemerintahan Presiden Prabowo sendiri sudah memiliki struktur kementerian yang cukup besar, belum lagi kementerian koordinator dan wakil menteri yang jumlahnya juga cukup banyak.

Lha, kok sekarang juga melantik Wantimpres yang jumlahnya 26 orang?

Ini bagi-bagi jabatan atau apa ya?

Sebenarnya tidak apa-apa kalau memang negara ini dikelola dengan baik. Masyarakat makmur dan sejahtera. Kalau layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pelayanan publik lainnya bagus, kami sebagai rakyat juga tentu tidak terlalu mempermasalahkan berapa banyak orang yang berada di dalam lingkaran pemerintahan.

Masalahnya, kita setiap hari sebagai rakyat Indonesia rasanya makin banyak yang harus dipikirkan. Padahal, katanya Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam. Katanya juga pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Lha, kok ini malah ada tambahan pengeluaran untuk 26 anggota Wantimpres?

Pertanyaan sederhananya: apa manfaat tambahan dari jumlah sebanyak itu?

Kemudian ada hal lain yang menarik perhatian saya. Dari 26 nama tersebut, cukup banyak yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama. Ada Yahya Cholil Staquf, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, dan beberapa nama lain yang memiliki kedekatan dengan lingkungan NU. Di sisi lain, tidak ada tokoh Muhammadiyah dalam daftar tersebut.

Katanya, Prof. Haedar Nashir pernah menolak menjadi anggota Wantimpres. Buya Syafii Maarif juga pernah ditawari oleh Presiden Jokowi dan memilih menolak.

Orang NU memang top dan ahli-ahli di bidangnya. Apa karena NU basis massanya banyak banget?

Eh, ya ampun, maaf-maaf. Ini bercanda. Faktanya, Muhammadiyah memang memiliki jumlah anggota yang lebih sedikit dibandingkan NU.

Toh, pada akhirnya keputusan sudah dibuat. Kita tidak perlu terus-menerus memperdebatkan siapa yang masuk dan siapa yang tidak masuk. Yang lebih penting, kita lihat saja bagaimana 26 orang ini bekerja dan apa yang mereka berikan untuk negara.

Wantimpres memang dibentuk untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta. Karena itu, ukuran akhirnya bukan sekadar berapa banyak orang yang duduk di dalamnya, tetapi seberapa besar nasihat dan pertimbangan mereka benar-benar membantu Presiden menjalankan pemerintahan.

Karena keputusan sudah final, kita doakan semoga 26 orang tersebut mampu menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Semoga banyaknya anggota bukan sekadar banyaknya orang yang berada di sekitar Presiden, tetapi benar-benar semakin banyak pula gagasan yang bermanfaat untuk Indonesia yang lebih baik.

Abdul Rasyid, S.E.

Sekretaris PCM Banjarharjo | Pemred muhammadiyahbanjarharjo.com

Artikel Terkait

Bagikan